Tak Serius Penanganan Kali Brantas
By Faizal | December 9th, 2009 | Category: air | No Comments »
Jengkel dengan sikap Pemprov Jatim yang dinilai kurang serius melakukan pemulihan Sungai Brantas, Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) mengadu ke Menteri Pekerjaan Umum (PU), Jum’at (4/12) siang.
Ecoton minta Menteri PU Djoko Kirmanto menegur Pemprov Jatim. “Kami minta Menteri PU Djoko Kirmanto segera turun tangan ikut menyelamatkan Sungai Brantas,” ujar Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi.
Campur tangan menteri PU tersebut, kata Prigi, harus dilakukan karena sejak 2006 lalu Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas telah ditetapkan menjadi sungai strategis nasional menyusul kontribusinya yang sangat tinggi terhadap stok pangan nasional.
Dengan panjang 320 kilometer atau menjadi sungai terpanjang kedua di Jawa, DAS Brantas mampu mengaliri persawahan mulai Malang sampai Surabaya dan mampu menghasilkan 18 persen dari stok pangan nasional atau 9 juta ton setiap tahunnya. Penetapan status ini ditetapkan melalui PP 42/2008. “Tapi di lapangan, penetapan sebagai sungai strategis tersebut tak dibarengi dengan kewenangan pengawasan, sehingga kerusakan di DAS Brantas sangat serius,” jelasnya.
Padahal, berdasar investigasi yang dilakukan Ecoton, saat ini kerusakan DAS Brantas terjadi mulai dari hulu sampai hilir dengan hilangnya kawasan resapan air. Kerusakan itu terutama terjadi akibat terjadinya alihfungsi lahan.
“Imbasnya debit mata air turun drastis,” imbuhnya.
Contohnya, kata Prigi, sumber mata air di daerah Toyomerto sampai Gunung Arjuno dan Sumberadem hingga Gunung Kawi telah mengecil dan cenderung mati. Selain itu, sumber mata air terbesar di Sumber Brantas Batu, dalam dua tahun terakhir juga menyusut sampai 50 persen.
Kondisi tersebut diperparah dengan terjadinya degradasi penurunan dasar sungai akibat penambangan pasir ilegal. Akibatnya, banyak tanggul-tanggul disepanjang DAS Brantas roboh.
Selain itu, di kawasan hilir Kali Brantas setidaknya digerojok 330 ton limbah cair perhari yang 63 persen diantaranya berasal dari limbah domestik dan 37 persen berasal dari limbah industri.
“Ini menjadi sebuah ironi karena 16 kabupaten/kota di Jatim setiap harinya memanfaatkan air Kali Brantas untuk bahan baku PDAM,” tegasnya.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim Gunarto menegaskan, sebenarnya tidak ada alasan bagi Ecoton lapor ke menteri PU terkait upaya pemulihan sungai Brantas. Karena Pemprov, katanya telah melakukan sejumlah upaya agar menjadi penopang kebutuhan bahan baku air di Jatim. “Caranya ya dengan giat melakukan patroli di sepanjang DAS Brantas secara periodik bersama petugas dari Jasa Tirta, BLH (badan lingkungan hidup), dan lembaga lainnya,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya mengembalikan peruntukan lahan yang ada di pinggir sungai. Jangan sampai bibir sungai terus dijadikan warga sebagai lokasi tempat tinggal. Masyarakat yang punya lahan disekitar sumber mata air juga telah dihimbau agar tidak membuat bangunan yang dapat menutupi sumber mata air. “Tak hanya itu saja, masyarakat yang tinggal di area DAS yang punya kemiringan tanah sekitar 30 derajat juga sudah dihimbau menanam tanaman-tanaman keras,” imbuh Gunarto. uji