Pencemaran Air di Dusun Banggle Lewati Ambang Batas

Penelitian kandungan air tanah dari sumur milik warga di Dusun Banggle, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, yang diduga tercemar, Jumat (23/10) selesai dilakukan. Uji kandungan air yang dilakukan di Laboratorium Kualitas Air Perum Jasa Tirta I Mojokerto itu menyatakan bahwa kadar pencemaran sejumlah unsur dalam air tanah warga berada di atas ambang batas toleransi.

Dalam surat hasil analisa Laboratorium Kualitas Air Perum Jasa Tirta I Mojokerto Nomor 1158 S/LKA-MJK/X/09 disebutkan parameter hasil uji tidak memenuhi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416/MENKES/PER/IX/1990 tentang pers yaratan kualitas air bersih. Selain itu, parameter hasil analisa juga disebutkan tidak mememenuhi standar dalam SK Gubernur Jatim Nomor 45/2002 tentang baku mutu limbah cair bagi industri atau kegiatan usaha lainnya di Jatim.

Seperti diwartakan Kompas, sejumlah sumur air tanah milik warga Dusun Banggle, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang diduga kuat tercemar limbah industri pencucian tekstil berupa potongan atau perca jeans di bawah nama CV Sido Guntur sejak 2007 lalu. Warga tidak bisa mengonsumsi air tanah itu untuk minum ataupun memasak, dan dapat menimbulkan penyakit kulit seperti gatal-gatal jika dipakai untuk mencuci ataupun mandi.

Pencarian Populer dari » Pencemaran Air di Dusun Banggle Lewati Ambang Batas

Leave Comment